MAKALAH
AL-MUJADALAH AYAT 11 : DERAJAT ORANG BERILMU
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Tafsir Tarbawi
Dosen Pengampu: Muhammad
Hufron, M.S.I
Disusun oleh:
DINA YOSIANA (2117009)
kelas : C
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT
AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Al-qur’an
adalah sumber ilmu pengetahuan sekaligus sumber ajaran agama islam, untuk
itulah Al-qur’an sebagai dasar yang mampu menjelaskan bagaimana ilmu
pengetahuan bisa berkembang dikalangan umat islam dan pernah mencapai masa
keemasan. Ilmu merupakan kata yang berasal
dari bahasa arab yang berarti tahu atau mengetahui atau pengetahuan
tentang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode
tertentu yang digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu.
Dalam
al-quran ilmu memiliki kedudukan yang sangat penting dalam sebuah kehidupan,
hal ini terlihat dari banyaknya ayat al-qur’an yang memandang orang berilmu
dalam posisi atau derajat yang tinggi dan mulia. Seperti dalam surat al-mujadalah ayat 11 yang akan
dijelaskan dalam makalah ini dimana ayat tersebut menjelaskan bahwa orang
berilmu dan beriman akan memperoleh kedudukan yang tinggi karena keimanan yang
dimiliki seseorang akan menjadi pendorong untuk menuntut ilmu dan ilmu yang
dimilikinya akan membuatnya sadar bahwa begitu kecilnya mereka di hadapan Allah
SWT.
B.
Rumusuan
Masalah
1.
Bagaimana
pengertian orang berilmu (ilmuwan,filosof, ahli hikmah) ?
2.
Bagaimana
penafsiran dalil tentang derajat orang berilmu di sisi Allah SWT ?
3.
Bagaimana
syarat diterimanya amal (beriman dan berilmu) ?
C.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian orang berilmu.
2.
Untuk
memberi pemahaman mengenai dalil derajat orang berilmu.
3.
Untuk
memberi pemahaman dan pengertian syarat diterimanya amal.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Orang
Berilmu (Ilmuwan, Filosof dan Ahli Hikmah)
Orang yang berilmu adalah orang yang
takut kepada Allah. Dalam Al-qur’an kita membaca, “sesungguhnya yang takut
kepada Allah diantara hamba-hamba-Nya hanyalah ulama”. Dengan redaksi membatasi, menggunakan kata innamma ‘hanya’, berarti hanyalah ulama dari sekian hamba-Nya yang takut kepada
Allah, yaitu mereka yang mengetahui
keagungan-Nya dan memuliakan-Nya dengan
semestinya. Orang-orang yang takut kepada Allah SWT akan mendapatkan
ganjaran-Nya.
Ibnu mas’ud berkata, “cukup dengan takut kepada Allah
sebagai ilmu, dan keberanian menentang Allah SWT. Sebagai kebodohan”.[1]
1.
Pengertian
ilmuwan (Ulama)
Secara bahasa, ulama
berasal dari kata kerja dasar ‘alima (telah mengetahui) berubah menjadi kata
benda pelaku ‘alimun berarti orang yang mengetahui. Sedangkan secara istilah ilmuwan/ulama adalah orang yang ahli atau
memiliki banyak pengetahuan mengenai ilmu.[2] Keutaman
orang ‘alim (ilmuwan) dibandingkan orang lainnya diperkuat dalam hadist nabi
dari mu’adz : “keutamaan orang ‘alim atas hamba (lainnya) adalah seperti
kelebihan bulan purnama atas bintang-bintang” H.R Abu Daud, Turmudzi, Nasa’i
dan Ibn hibban.
Hadist tersebut menggambarkan bahwa kedudukan ilmu dan ilmuwan
begitu tinggi dan mulia dihadapan Allah dan hamba-hambaNya.[3]
Dalam Al-quran surat Al-mujadalah ayat 11 juga dikemukakan : “Allah
akan mengangkat derajat orang-orang yang
beriman dan berilmu pengetahuan beberapa derajat” mengilhami kepada kita untuk
serius dan konsisten dalam memperdalam dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Beberapa tokoh penting (ilmuwan) dalam sejarah islam jelas menjadi bukti janji
Allah akan terangkatnya derajat mereka baik dihadapan Allah maupun sesama
manusia.[4]
2.
Pengertian
filosofi
Filsofi adalah ungkapan
seseorang mengenai sikap, nilai dan kepercayaaan walaupun pada waktu yang lain
ungkapan tersebut menjadi ideologi kelompok/kepercayaan kelompok.
Menurut kamus besar bahasa indonesia filosofi adalah pengetahuan
dan penyelidikan dengan menggunakan akal budi mengenai hakikat segala yang ada,
sebab adanya sesuatu, asal adanya sesuatu, dan hukumnya. Dalam filsofi kita
akan mempelajari hakikat segala sesuatu dengan logika, akal, dan rasa. Misalnya
mengenai alam semesta, dari mana asal muasal alam semesta ? atau mengapa alam
semesta terbentuk?
Pengertian filosofi pendidikan adalah hasil perenungan serta aliran
pemikiran yang mendalam mengenai dunia pendidikan. Contoh filosofi pendidikan
adalah : hidup dan belajar dengan melakukan sesuatu.
3.
Pengertian
Ahli hikmah
Ahli hikmah atau
ahli ilmu (alilm) adalah orang yang mempunyai pemahaman agama atau mumpuni, dan
pengetahuannya itu dipraktekkan dalam sikap, perilakunya serta ibadahnya
dikesehariannya.
Segala yang
diucapkan oleh ahli hikmah itu adalah merupakan suatu pemberian Allah SWT. Yang
dapat menyambung kepada pikiran mereka dengan hidayah Allah SWT., sehingga
setiap nasehat dan tutur kata mereka diterima dengan jelas oleh manusia dengan
hati terbuka. Seperti yang tertera dalam surat Al-baqarah ayat 269 : “Allah
menganugerahkan Al Hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah)
kepada siapa yang dikehendaki-Nya. dan Barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia
benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. dan hanya orang-orang yang
berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).”
Sesuai dengan definisi ahli hikmah bahwa orang yang mengamalkan
ahli hikmah haruslah memiliki sikap, perilaku, dan perkataan yang sesuai dengan
Al-qur’an dan Al-hadist.
B.
Dalil
Derajat Orang berilmu disisi Allah SWT
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قِيلَ لَكُمْ تَفَسَّحُوا فِي الْمَجَالِسِ فَافْسَحُوا
يَفْسَحِ اللَّهُ لَكُمْ وَإِذَا قِيلَ انْشُزُوا فَانْشُزُوا يَرْفَعِ اللَّهُ
الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ
بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ
“Hai orang-orang
beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: "Berlapang-lapanglah dalam
majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu.
dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya
Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang
yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa
yang kamu kerjakan”[5]
a.
Tafsir
mufrodat
Ø Tafassahu : lapangkanlah, dan hendaklah sebagaimana kamu melapangkan kepada sebagian yang lain.
Ø yafsahillahu Lakum : Allah melapangkan rahmat dan rezeki-Nya untukmu.
Ø Unsyuzu : Bangkitlah
untuk memberi kelapangan kepada orang-orang yang datang.
Ø Fansyuzu : bangkitlah kamu dan jangan berlambat-lambat.
Ø yarfa’illahul lazina Darajaat : Allah meninggikan kedudukan mereka pada hari kiamat.
Ø Wal Lazina Utul ‘ilma Darajat : dan Allah meninggikan orang-orang yang berilmu diantara mereka, khususnya derajat-derajat
dalam kemuliaan dan ketinggian kedudukan.[6]
b .
Asbabul
Nuzul
Dikemukakan pula ibnu jarir yang
bersumber dari kata qatadah yang berkata : dahulu para sahabat apabila melihat
ada yang baru datang kemajelis rasulullah SAW. mereka tidak mau memberikan
tempat duduk dirasulullah SAW. maka turunlah ayat “AY AYUHALLIDZIINA AAMANUU
IDZAA QIILA LAKUM TAFASSAHUU FIL MAJAALISI... ” , berkenaan dengan peristiwa
itu yang menerangkan agar mereka memberikan tempat duduk pada orang yang baru
datang ditempat pengajian (majelis) rasulullah SAW.
Dikemukakan oleh ibnu abi hatim yang
bersumber dari muqatil, bahwa ayat itu (juz 28, 58/al-mujadalah : 11)
diturunkan pada hari juma’ah pada waktu ahli
(pejuang-pejuang perang) badar datang ketempat pertemuan (pengajian)
yang penuh sesak. Para sahabat nabi SAW. yang sudah berada ditempat itu lebih
dahulu tidak mau memberikan tempat duduk kepada meraka yang baru datang itu,
sehingga mereka terpaksa harus berdiri. Lalu rasulullah menyuruh mereka yang
sudah lebih dahulu berada ditempat itu berdiri dan ahli badar tadi disuruh
duduk ditempat mereka, tetapi mereka merasa tersinggung perasaanya. Maka
turunlah ayat tersebut diatas, sebagai perintah orang-orang mukmin agar
mentaati perintah rasulullah SAW. dan memberikan kesempatan duduk kepada sesama
orang mukmin.[7]
c.
Penjelasan
Isi kandungan ayat 11 surat Al-Mujadalah antara lain sebagai berikut:
a) Suruhan untuk memberikan kelapangan kepada orang lain dalam majelis yang sifatnya menaati Allah SWT dan rasul-nya.
b) Apabila disuruh bangun
untuk melakukan hal-hal yang baik dan diridai Allah, maka penuhilah suruhan
tersebut dengan segera dan dengan cara yang sebaik-baiknya.
c) Allah SWT mengangkat orang-orang beriman atas orang-orang yang tidak
beriman beberapa derajat tingginya, dan Allah SWT mengangkat orang-orang
beriman dan berilmu pengetahuan atas orang-orang yang beriman tetapi tidak
berilmu pengetahuan beberapa derajat tingginya. Ringkasnya Allah SWT
meninggikan derajar orang-orang beriman, teristimewa orang-orang beriman lagi
berilmu pengetahuan.
Dari ayat diatas surat al-mujadalah ayat 11 juga dapat kita ketahui :
a) Ayat Al-Qur’an surah Al-Mujadilah
ayat 11 isinya antara lain berkaitan dengan adab
atau tata krama yang harus diterapkan dalam majelis-majelis yang baik dan
diridai Allah SWT. Misalnya majelis ta’lim, majelis ilmu pengetahuan dan
teknologi, majelis zikir, dan majelis salat jum’at berjamaa.
b) Adab atau tata krama
yag dimaksud yaitu memberikan kelapangan kepada orang-orang yang akan
mengunjungi yang berada dalam majelis-majelis tersebut dengan cara, seperti;
mempersilakan orang lain yang datang belakangan untuk duduk di samping kita
sekiranya masih kosong, menciptakan suasana nyaman, mewujudkan rasa
persaudaraan, saling menghormati dan saling menyayangi, serta tidak boleh
menyuruh orang lain yang lebih dulu menempati tempat duduknya untuk pindah ke
tempat lain tanpa alasan yang diberikan oleh syara.
c) Mukmin/mukminah apabila diperitah Allah SWT dan rasul-nya untuk bangun
melaksanakan hal-hal yang baik yang di ridai-nya, seperti salat, menuntut ilmu,
berjuang di jalan Allah, dan membiasakan diri dengan akhlak terpuji, maka
perintah tersebut hendaknya segera ndilaksanakan dengan niat ikhlas dan sesuai
dengan ketentuan syara.
d) Ilmu pengetahuan mempunyai banyak keutamaan. Perbuatan ibadah yang tidak
dikerjakan sesuai dengan ilmu tentang ibadah tersebut, tentu tidak akan di
terima Allah SWT.[8]
C.
Syarat
diterima Amal (beriman dan berilmu)
a.
Ikhlas
Ikhlas secara bahasa artinya memurnikan. Maksud ikhlas dalam syara’
adalah memurnikan niat dalam beribadah kepada Allâh, semata-mata mencari ridha
Allâh, menginginkan wajah Allâh, dan mengharapkan pahala atau keuntungan di
akhirat. Serta membersihkan niat dari syirik niat, riya’, sum’ah,
mencari pujian, balasan, dan ucapan terimakasih dari manusia, serta niat
duniawi lainnya.
Seorang ulama dari India, al-Imam Shiddiiq Hasan Khan al-Husaini
rahimahullah berkata, “Tidak ada perbedaan (di antara Ulama) bahwa ikhlas
merupakan syarat sah amal dan (syarat) diterimanya amal.” Berdasarkan
syarat ikhlas ini, maka barangsiapa melakukan ibadah dengan meniatkannya untuk
selain Allâh, seperti menginginkan pujian manusia, atau keuntungan duniawi,
atau melakukannya karena ikut-ikutan orang lain tanpa meniatkan amalannya untuk
Allâh, atau barangsiapa melakukan ibadah dengan niat mendekatkan diri kepada
makhluk, atau karena takut penguasa, atau semacamnya, maka ibadahnya tidak akan
diterima, tidak akan berpahala. Demikian juga jika seseorang meniatkan ibadah
kepada Allâh Azza wa Jalla, tetapi niatnya dicampuri riya’, amalannya
gugur. Ini merupakan kesepakatan ulama.
b.
Beriman
Iman
merupakan syarat diterimanya amal atau syarat sah diterimanya suatu ibadah,
sebagaimana layaknya wudhu yang merupakan syarat sah diterimanya sholat.
Firman Allah ta’ala,”siapapun
yang mengerjakan amal soleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan
beriman, maka sungguh kami akan mengkaruniakannnya kehidupan yang baik dan
membalasnya dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.”
Pada ayat
diatas Allah ta’ala menerangkan bahwa syarat untuk memperoleh kehidupan dan
pahala baik adalah iman dan amal soleh.
c.
Sesuai dengan apa yang diajarkan
oleh Rasulullah SAW.
Allah berfirman : “dan
apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia dan apa yang dilarang
bagimu, maka tinggalkanlah.”
d.
Berilmu
Ilmu merupakan syarat sah
diterimanya amal. Ulama menasehatkan agar setiap amal yang kita lakukan
didasari dengan dalil sampaipun dalam masalah kebiasaan kita apalagi dalam
masalah ibadah. [9]
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Orang berilmu diantaranya : ilmuwan orang yang ahli atau memiliki
banyak pengetahuan mengenai ilmu. Filsofi adalah ungkapan seseorang mengenai sikap, nilai dan
kepercayaaan walaupun pada waktu yang lain ungkapan tersebut menjadi ideologi kelompok/kepercayaan
kelompok. Ahli hikmah atau ahli ilmu (alilm) adalah orang yang mempunyai
pemahaman agama atau mumpuni, dan pengetahuannya itu dipraktekkan dalam sikap,
perilakunya serta ibadahnya dikesehariannya. Diantara orang-orang yang berilmu
terdapat pula penjelasan mengenai beberapa orang berilmu yang ditinggikan
derajatnya dalam Q.S Al-mujadalah :11 serta terdapat pula beberapa syarat
diterimanya amal yaitu ikhlas,berilmu, beriman dan sesuai tuntunan rasulullah.
DAFTAR PUSTAKA
Al-ustadz Abul’abbas Muhammad ihsan, Kedudukan Ulama’ dalam
Al-qur’an dan As-sunnah, 15/09/2009 in:
Http://belajaralislam.wordpres.com/.
Kutubut tis’ah (tirmidzi bab ilmu hadist nomor 2023).
Az- zuhaili, Wahbah. At-tafsir Al-munir fil’aqidah wal syari’ah wal
Manhaj. Juz 28. Beirut-Libanon : Darul Fikr. 1411H/1991M
M.quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta : Lentera Hati, 2006
Depag, Syamil Qur’an Terjemah perkata.
M.Abdul Mujieb, Lubabun Nuqul fi Asbabun Nuzul, Rembang:1986
https:
//Imnasution.files.wordpress.com/syarat-sah-diterimanya-amal.pdf
Qardhawi, Yusuf, Al-qur’an berbicara tentang akal dan ilmu
pengetahuan,Jakarta : Gema Insani Press,1998
[1] Yusuf Qardhawi,
Al-qur’an berbicara tentang akal dan ilmu pengetahuan, (Jakarta : Gema Insani
Press,1998).Hlm. 93
[2] Al-ustadz
Abul’abbas Muhammad ihsan, Kedudukan Ulama’ dalam Al-qur’an dan As-sunnah, 15/09/2009 in:
Http://belajaralislam.wordpres.com/.
[3] Kutubut tis’ah
(tirmidzi bab ilmu hadist nomor 2023).
[4] Az- zuhaili,
Wahbah. At-tafsir Al-munir fil’aqidah wal syari’ah wal Manhaj. Juz 28.
Beirut-Libanon : Darul Fikr. 1411H/1991M, Hlm.43
[5] M.quraish
Shihab, Tafsir Al-Mishbah, Jakarta : Lentera Hati, 2006). Hlm. 22
[6] Depag, Syamil
Qur’an Terjemah perkata.
[7] M.Abdul
Mujieb, Lubabun Nuqul fi Asbabun Nuzul (Rembang:1986),Hlm. 570-572
[8] Ibid., Hlm.
23-24
[9] https:
//Imnasution.files.wordpress.com/syarat-sah-diterimanya-amal.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar