KEWAJIBAN BELAJAR "GLOBAL" TEGAKKAN KEADILAN
(Q.S. Al-A’raaf: 181)
Berlian
NIM (2117136)
Kelas E
JURUSAN
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Keadilan adalah norma kehidupan yang
didambakan oleh setiap orang dalam tatanan kehidupan sosial mereka. Ayat-ayat
dalam Al-Qur’an banyak membicarakan keadilan, hal ini menunjukkan bahwa Allah
SWT adalah sumber keadilan dan memerintahkan untuk menegakkan keadilan di dunia
ini kepada para rasulNya dan seluruh hambaNya. Oleh karena itu, bagi orang
mukmin yang menegakkan keadilan dapat dikatagorikan sebagai orang yang telah
berupaya meningkatkan kualitas ketakwaan diri. Keadilan dalam Islam berarti
persamaan, keseimbangan, pemberian hak kepada pemiliknya dan keadilan Ilahi.
Seperti yang tertera dalam Qs.An-Nisaa ayat 58, “Islam memerintahkan kepada
setiap manusia untuk berbuat adil ataumenegakkan keadilan pada setiap
tindakandan perbuatan yang dilakukan”. Bagi orang yang memperhatikan
Al-Qur’an secara teliti, keadilan untuk golongan masyarakat lemah merupakan
ajaran Islam yang sangat pokok.
Al-Qur’an mengajarkan kepada umat Islam
untuk berbuat adil dan kebaikan. Karena dengan tegaknya
kebenaran dan keadilan dalam suatu masyarakat terdapatlah ketenangan dan rasa
aman dalam kehidupan sehari-hari dan terbentuklah hubungan yang erat di antara
sesama warga dan kepercayaan yang timbal balik antara penguasa dan rakyat, di
samping makin tumbuhnya kemakmuran dan bertambahnya kesejahteraan, sehingga
tidak akan terjadi kegoncangan dan kericuhan yang meresahkan dan
menggelisahkan.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana hakikat keadilan dalam Islam ?
2.
Apa saja dalil yang berpegang kebenaran dan menegakkan keadilan ?
3.
Bagaimana Islam cinta kedamaian dan ketertiban masyarakat di duinia ?
C.
Tujuan
1.
Mengetahui hakikkat keadilan dalam Islam.
2.
Mengetahui dalil-dalil tentang kebenaran dan keadilan.
3.
Mengetahui bahawasannya Islam mencintai kedamaian.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hakikat Keadilan
Adil dalam bahasa arab disebut dengan kata ‘adilun,
yang berati sama dengan seimbang. Menurut kamus besar bahasa Indonesia
diartikan tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar,
berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang. Dan menurut
ilmu akhlak ialah meletakkan sesuatu pada tempatnya, memberikan atau menerima
sesuatu sesuai haknya, dan menghukum yang jahat sesuai haknya dan sesuai dengan
kesalahan dan pelanggarannya.[1]
Allah SWT memerintahkan berbuat adil dalam
melaksanakan isi Al-quran yang menjelaskan segala aspek kehidupan manusia,
serta berbuat ihsan (keutamaan). Adil berarti mewujudkan kesamaan dan
keseimbangan di antara hak dan kewajiban mereka. Hak asasi mereka tidaklah
boleh dikurangi disebabkan adanya kewajiban atas mereka. Allah SWT berfirman
sambil mengukuhkan dan menun juk langsung dirinya dengan nama yang teragung guna
menekankan petingnya pesan-pesanNya untuk berlaku adil dalam sikap, ucapan dan
tindakan walau terhadap diri sendiri dan menganjurkan berbuat ihsan, yakni yang
lebih utama dari keadilan, dan juga pemberian apapun yang dibutuhkan dan
sepanjang kemampuan dengan tulus kepada kaum kerabat.[2]
Menurut Al Ghozali adil adalah keseimbangan antara
sesuatu yang lebih dan yang kurang. Dan menurut Ibnu Miskawaih, keadilan adalah
memberikan sesuatu yang semestinya kepada orang yang berhak terhadap sesuatu
itu.
Perilaku orang berbuat adil anatar lain:
1. Bertindak bijaksana dalam memutuskan perkara orang yang beselisih.
2. Arif dan bijaksana dalam bermusyawarah.
3. tidak mengurangi timbangan dan takaran.
4. Bekerja secara optimal dan professional.
5. Belajar secara maksimal dan sungguh-sungguh.
6. Membantufakir miskin dan dhuafa' untuk mengelarkan
zakat infak danshodaqah.
7.
Tolongmenolong dan bekerjasama dalam kebaikan.
8.
Saling menyayangi dan mengasihi diantara anggota
keluarga.
Adapun nilai positif perbuatan adil antara lain :
1. Keadilan
membawa ketentraman.
2. Keadilan
membawa kedamaian.
3. Keadilan
menimbulkan kepercayaan.
4. Keadilan
dapat meningkatkan kesejahteraan.
5. Keadilan
dapat meningkatkan prestasi belajar.
6. Keadilan
dapat menciptakan kemakmuran.
7. Keadilan
dapat mengurangi kecemburuan sosial.
8. Keadilan
dapat mempererat tali persaudaraan.
A.
Dalil Pegang Kebenaran, Tegakkan Keadilan
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُونُوا قَوَّامِينَ لِلَّهِ شُهَدَاءَ بِالْقِسْطِۖ
Artinya: "Hai orang-orang yang beriman
hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena
Allah, menjadi saksi dengan adil”. (Al-Maidah: 8).
شَهِدَ اللَّهُ أَنَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا هُوَ
وَالْمَلَائِكَةُ وَأُولُو الْعِلْمِ قَائِمًا بِالْقِسْطِ ۚ
Artinya: “Allah
menyatakan bahwasanya tidak ada Tuhan melainkan Dia (yang berhak disembah),
Yang menegakkan keadilan. Para Malaikat dan orang-orang yang berilmu (juga
menyatakan yang demikian itu)”. (Al-Imran: 8).
وَمِمَّنْ خَلَقْنَا
أُمَّةٌ يَهْدُونَ بِالْحَقِّ وَبِهِ يَعْدِلُونَ
Artinya: “Dan dari antara yang Kami jadikan, ada
satu umat yang memimpin (manusia) dengan kebenaran, dan dengan (kebenaran)
itulah mereka lakukan keadilan”. (Al-A’raf 7:181).[4]
B. Islam Cinta Kedamaian dan Ketertiban Masyarakat Dunia
Dalam konsep Islam, hubungan antar individu
dan bangsa-bangsa adalah hubungan perdamaian. Al-Quran mengajarkan bahwa tujuan
Allah menciptakan umat manusia yang berbeda-beda suku dan bangsa agar saling
mengenal dan berhubungan satu dengan yang lain dengan damai. sebagaimana yang
termaktub dalam firman Allah Q.S. Al-hujarat: 13, yang artinya:
“Hai manusia, sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal.
Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang
yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Mengenal”.
Sebagai makhluk sosial manusia perlu
berinteraksi dengan manusia lainnya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, ia juga
memerlukan kedamaian yang dapat menjamin kehidupan sosialnya berjalan lancar
tanpa gangguan apapun. Islam sebagai sistem kehidupan yang sempurna telah
memberikan jalan untuk mewujudkan perdamaian kehidupan manusia di dunia. Islam
membenci terjadinya permusuhan-permusuhan dan tindakan kezaliman diatas
permukaan bumi yang menyebabkan timbulnya perpecahan umat manusia. Perang
adalah hal yang sangat dibenci oleh Islam kerena perang bukanlah sebuah
alternatif untuk mewujudkan perdamaian dibumi malahan sebaliknya perang
berakibat buruk bagi perdamaian dunia.[5]
Adapun nilai-nilai ajaran Islam yang
berorientasi kepada pembentukan perdamaian di tengah umat manusia, sehingga
mereka dapat hidup sejahtera dan harmonis, antara lain:
1. Larangan melakukan kedzaliman
2. Adanya persamaan derajat
3. Menjunjung tinggi keadilan
4. Memberikan kebebasan
5. Menyeru hidup rukun dan saling tolong menolong
6. Menganjurkan toleransi
DAFTAR PUSTAKA
Al-Maraghi Ahmad Musthafa. Terjemah Tafsir Al-Maraghi juz 9. hlm. 225.
Dery Tamyiez. 2002. Keadilan Dalam Islam. Vol. 18. No. 3.
Halim Muhammad Abdul. 2002. Memahami Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema.
Bandung: Marja.
Nilai-nilai Ajaran Islam Tentang Perdamaian.2017. APLIKASIA: Jurnal
Aplikasi Ilmu-ilmu Agama.Vol.17. No. 1.
[1][1]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada
20 September 2018, pukul 21.38.
[2][2]Tamyiez Dery, Keadilan
Dalam Islam, Vol. 18, No. 3, Th. 2002
[3][3]http://nafiismawan.blogspot.com/2014/03/adil-menurut-islam.html?m=1, diakses pada
20 September 2018, Pukul 22.46.
[5][5]Muhammad Abdul Halim, Memahami
Al-Quran: Pendekatan Gaya dan Tema, (Bandung: Marja, 2002), hal. 90.
[6][6]“Nilai-nilai Ajaran Islam Tentang Perdamaian”, APLIKASIA: Jurnal
Aplikasi Ilmu-ilmu Agama, Vol.17, No. 1, 2017,hlm. 15-24.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar