KEWAJIBAN BELAJAR “SPESIFIK”
(
MENDALAMI ILMU AGAMA )
QS
AT-TAUBAH: 122
Miftah
Lutfiyani
NIM.
(2117091)
Kelas : B
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITU AGAMA ISLAM NEGERI
PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Ilmu adalah
cahaya yang dikaruniakan Allah kepada. Dengan keberadaan bahwa agama Islam
begitu tinggi dalam memposisikan ilmu, tidak dirgukan lagi bahwa kedudukan orang
yang berilmu pun di sisi Allah memiliki derajat yang lebih tinggi dari
orang-orang yang tidak berilmu. Begitu mulia kedudukan orang yang berilmu,
sehingga dalam Al-Qur’an dan Hadits pun banyak yang menjelaskan hal tersebut.
Menuntut ilmu, dalam ajaran Islam adalah suatu
yang sangat diwajibkan sekali bagi setiap muslim, baik itu ilmu pengetahuan
agama atau ilmu pengetahuan lainnya. Terkadang orang tidak menyadari betapa
pentingnya kedudukan ilmu pengetahuan dalam kehidupan ini. Dalam makalah ini
kami akan menjelaskan dan menerangkan beberapa hadits yang berhubungan dengan
kedudukan ilmu pengetahuan.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian ilmu agama?
2. Apa
tujuan mendalami ilmu agama?
3. Bagaimana memperoleh
ilmu agama sebagai kunci sukses dunia akhirat?
C.
Tujuan Makalah
1. Untuk mengetahui
pengertian dari ilmu agama.
2. Untuk mengetahui
tujuan mendalami ilmu agama.
3. Untuk mengetahui ilmu
agama sebagai kunci sukses dunia akhirat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Ilmu Agama
Belajar adalah perolehan ilmu sebagai akaibat dari aktivitas
pembelajaran atau aktivitas yang dilakukan seseorang dimana aktivitas tersebut
membatnya memperoleh ilmu.[1]
Ilmu adalah keistimewaan yang menjadikan manusia unggul
atas makhluk lain guna menjalankan fungsi kekhalifahannya.[2]
Ilmu adalah perantara ( sarana) untuk bertaqwa. Dengan taqwa inilah manusia
akan menerima kedudukan terhormat disis Allah dan keuntungan abadi. Maka belajarlah,
sebab ilmu adaah penghias bagi pemiliknya.[3]
Agama adalah ajaran
tentang kewajibankepada tuhan terhadap aturan, petunjuk, perintah yang
diberikan Allah kepada manusia melalui utusan-utusan-Nya. Tujuan agama adalah
memberi hidayah dan memberi kebahagiaan pada manusia.[4]
Jadi dapat disimpulkan bahwa belajar ilmu agama adalah
belajar mengenai ilmu Allah yang diturunkan kepada nabi-Nya
Allah
berfirman :
وَقُلْ رَبِّ زِدْنِيْ عِلْمًا
Dan
katakanlah : “Ya tuhanku, tambahkanlah
kepadaku ilmu (agama)”
ilmu yang tidak berlandaskan agama akan membawa
manusia menuju jalan yang sesat. Begitu juuga agama , seseorang yang baeragama
tanpa dibekali ilmu yng mapan akan menghasilkan kesiasian dan penyesalan.[5]
B. Mendalami Ilmu Agama
Tujuan dari
mendalami ilmu agam adalah untuk mengajarkan ilmu agama kepada orang lain agar
orang lain tersebut sampai kepada keturunan-keturunannya.
Menurut
pendapat ulama tentang kewajiban belajar mendalami ilmu agama antara lain :
a. Al-Imam Syafi’i
berkata, “ Belajar ilmu agam lebih mulia dari ibadah sunnah”.
b. Mu’az Ibn Jabal
berkata, “ hendaklah kalian belajar ilmu agama karena mencarinya adalah ibadah,
mengulang-ngulangnya adalah tasbih, mengajarkan nya kepada yang tidak tau
adalah sedekah, memberikan kepada penuntutnya adalah ibadah.
c. Sufyan Al-Sauri
berkata, “ Tidaklah ada amalan yang lebih utama dibanding dengan belajar ilmu
agama bagi yang lurus niatnya.[6]
Seperti yang tertera dalam Q.S.
AT-TAUBAH 9: 122
Artinya :
Dan tidak
sepatutnya orang-orag mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa
sebagian dari setiap golongan diantara mereka tidak pergi untuk memperdalam
pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringtan kepada kaumnya jika mereka
telah kembali agar mereka dapat menjaga dirinya.
Tafsir dari ayat diatas :
1. Tafsir AL-Maraghi
Perang itu sebenarnya fardhu qifayah, yang apabila
telah dilaksanakan oleh sebagian maka gugurlah yang lain, bukan fardhu ain yang
wajib dilakukan setiap orang. Perang barulah menjadi wajib apabila Rosulullah
sendiri keluar dan mengerahkan kaum mu’minin menuju medan perang.
Artinya , agar tujuan utama dari orang-orang yang
mendalami agama itu karena ingimembimbing kaumnya, mengajari mereka dan memberi
peringatan kepada merek tentang akibat kebodohan dan tidak mengamalkan apa yang
mereka ketahui, dengn harapan supaya mereka takut kepada Allah dan berhati-hati
terhadap akibat kemaksiatan, disamping itu agar seluruh kaum mu’minin
mengetahui agama mereka, mampu menyebarkan dakwahnya dan membelanya, serta
menenrangkan rahasia-rahasiaNya kepada sekuruh umat manusia. Jadi, bukan
bertujuan supaya memperoleh kepemimpinan dan kedudukan yang tinggi serta
mengungguli kebanyakan orang-orang lain, atau bertujuan memperoleh harta dan meniru
orang zalim dan para penindas dalam berpakaian , berkendaraaan maupun dalam
persaingan diantara sesama mereka.
Ayat tersebut merupakan isyarat tentang kewajibannya
dalam pemdalaman agama dan bersedia mengajarkannya ditempat-tempat pemukiman
serta memahamkan orang-orang lain kepada agama, sebanyak yang dapat memperbaiki
keadaan mereka. Sehingga mereka tidak bodoh lagi tentang hukum-hukum agama
secara umum dan wajib diketahi oleh setiap mukmin.[7]
2. Tafsir Al-Mishbah
Anjuran demikian gencar , pahala yan demikian besar
bagi yang berjihad serta keamanan yang sebelumya ditujukan kepada yang enggan,
menjadikan kaum berimain berduyun-duyun dan dengan penih semangat maju ke medan
juang. Ini tidak pada tematnya, karena ada area perjuangan lain yang harus
dipikul.
Ayat ini menuntn kaum muslimin untuk membagi tugas
dengan menegaskan bahwa “tidak sepatutnya
bagi orang-orang mukmin” yang selama
ini dianjurkan agar bergegas menuju medan perang pergi semua kemedan perang
sehingga tidak tersisa lagi yang melaksanakan tugas-tugas lain. Jika memang
tidak ada panggilan yang bersifat mobilisasi umum maka mengapa tidak pergi dari
tiap-tiap golongan yakni kelompok besar diantara mereka beberapa orang dari
golongan itu untuk bersunggu-sungguh memeprdalam pengetahuan tentang agama
sehingga mereka dapat memperoleh manfaat untuk diri mereka dan untuk orang lain
dan juga untuk memberi peringatan kepada kaum mereka yng menjadi anggota
pasukan yang perang ditugaskan
Rasulullah SAW. Itu apabila nanti setelah kembali kepada mereka yang
memeperdalam pengetahuan itu, supaya mereka yang jauh dari RasulullahSAW.
Karena tugasnya dapat berhati-hati dan menjaga diri mereka.
Tujuan utama ayat ini adalah menggambarkan bagaimna
seharusnya tugas-tugas dibagi sehingga tidak semua mengajarkan satu jenis
pekkerjaan saja. Karena itu juga, kita tidak dapat berkata bahwa masyarakat
islam kini dan bahkan pada zaman Nabi saw hanya melakukan dua tugas pokok yaitu
perang dan menuntut ilmu.[8]
3. Tafsir Al-Azhar
Dengan suusn kalimat falaulaa, yang berarti diangkat
naiknya, maka tuhan telah menganjurkan pembagian tugas. Seluruh orang yang
beriman diwajibkan berjihad dan diwajibkan pergi berperang menurut kesanggupan
masing-masing, baik secara ringan maupun berat. Maka dengan ayat ini tuhan pu
menuntun, memperdalam ilmu pengetahuan dan pengertian tentang agama. Jika yang
pergi kemedan perang itu bertarung nyawa dengan musuh , maka yang tinggal
digaris belakang memperdalam pengertian (Fiqh) tentang agama. Sebab tidaklah
pula kurang penting juhad yang mereka hadapi. Ilmu agama wajib diperdalam itu
secara ilmiah. Ada pahlawan medan perang, dengan pedang ditangan dan ada pula
pahlawan digaris belakang merenung kitab. Keduanya penting dan keduanya isi
mengisi. Suatu hal yang terkandung dalam ayat ini yang musti kita perhatikan
yaitu alangkah baiknya keluar dari tiap-tiap golongan itu, diantaranya merka
ada sau kelompok, supaya mereka memperdalam pengertian tantang agama.
Tegasnya adalah bahwa semua golongan itu harus
berjihad , turut berjuang. Tetapi Rasulullah kelak membagi tugas mereka
masing-masing . ada yang berjihad kegaris muka dan ada yang berjihad digaris
belakang. Sebab itu maka kelompok kecil yang memperdalam pengetahuannya tentang
agama itu adalah sebagian daripada jihad juga.
Pada ujung ayat 122 intinya adalah kewajiban dari
kelompok yang tertantu memperdalmereka yang lebih dalam faham agama itu, yaitu
supaya dengan pengetahuan merka yang lebih dalam, mereka dapat emberikan
peringatan dan acaman kepada kaum mrka sendiri apabila mereka kembali pulang
supaya kaum itu berhati-hati. Dengan adanya ini nampaklah tugas yang berat dari
ulama dalam islam. Bagi seorang ulama islam ilmu bukalah semata-mata untuk diri
sendiri, tetapi juga untuk dipimpinkan.[9]
4. Tafsir Al-Lubab
Jika Rasulullah SAW. Mengirimkan pasukan maka
hendaklah sebagian pergi ke medan perang, sedang sebgaian lagi tinggal bersama
Rasulullah SAW. Untuk mempelajari dan memperdalam pengetahuan yang mereka
peroleh itu, hendaklah mereka kembali kepada kaumnya untuk memberi peringatan
kepada mereka.
Jika Rasululllah SAW. Mengajak berjihad (perang total)
maka tidak boleh tinggal dibelakang kecuali mereka yang beruzur . akan tetapi
jika Rasulullah SAW. Menyerkan sebuah “sariyah” (perang terbatas), maka
hendaklah segolongan pergi kemedan perang dan segolongan lainnya tinggal bersma
Rasulullah untuk memperdalam pengetahuan tentang agama , untuk diajarkannya
kepada kaumnya bila kembali.[10]
C.
Ilmu Agama Kunci Sukses Dunia dan
Akhirat
Sebagai
seorang muslim harusnya kita meyakini bahwa ilmu yang bermanfaat hanyalah ilmu
agama,karena denganyalah kita hidup dan bersamanya kita mati. Agama islam
adalah agama yang sempurna,semua hal ada di dalamnya,maka kita perlu
mempelajari islam terutama perkara yang berhubungan dengan pribadi seorang seperti
aqidah dan ibadah fardu a`in.
Seperti
hadis nabi Muhammad yang menyebutkan “ Barang siapa yang menginginkan dunia
maka dengan ilmu,barangsiapa yang menginginkan akhirat maka harus memiliki ilmu
pula ,dan barang siapa yang menginginkan keduanya maka harus mempunyai ilmu”.
Karena dengan kita mempunyai ilmu agama kita bisa membedakan mana yang salah
dan mana yang benar dan dengan ilmu pula kita dapat hidup sesuai dengan jalan
yang di Ridhoi Allah.
Ilmu
meletakan manusia lebih utama daripada makhluk Allah SWT Yng lain, bahkan lebih
tinggi daripaa malaikat. Nyatalah penghormatan ini tidak diberikan kepada
manusia karena kecakepan dan kekuatan mental atau fisical tetapi berdasarkan
ilmu yang dimiliki.
Sebagai umat
islam kita meyakini segala bidang ilmu adalah berpastikan kepada Allah SWT,
daripada Allah ilmu datang, kepada Allah ilmu kembali. Semoga dengan ilmu yang
sedikit demi sedikit kita pelajari akan mendapat rahmat yang besar daripadda
Allah SWT. Dan semoga kita selalu
menggali ilmu sampai ketahap yang tak sterjama lagi untuk memperoleh
kebahagiaan dunia dan akhirat.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Menuntut
ilmu merupakan salah satu bentuk jihad dijalan Allah SWT, khususnya memperdalam
ilmu agama. Tujuan dari menunut ilmu agam adalah untuk memberikan ingatan
kepada sesama muslim agar selalu berhati-hati dan tidak menyimpang dari ajaran
agama. Selain itu memeperdalam ilmu agama guna mengerjakannya kepada orang lain
agar samapi kepada keturunan kita nanti.
Ayat
ini menerangkan tentang kelengkapan dari hukum-hukum yang menyangkut perjuangan
yaitu hukum mencari ilmu dan mendalami
ilmu agama. Artinya bahwa pendalaman agama itu merupakan cara berjuang
dengan menggungkapkan hujjah dan
penyampaian bukti-bukti san juga merupakan rukun terpenting dalam menyeru
kepada iman dan menegakkan sendi-sendi islam.. karena perjuangan menggunakan
pedang itu sendiri tidak diisyaratkan kecuali untuk jadi benteng dan pagar dari
dakwah tersebut, agar jangan dipermainkan oleh tangan-tangan ceroboh dari orang-orang
kafir dan munafik.
Oleh karena itu ayat ini te;ah
menetapkan bahwa fungsi ilmu tersebut adalah untuk mencerdaskan umat, maka
tidaklah dapat dibenarkan bila ada orang-orang islam yang menuntut ilmu
pengetahuannya hanya untuk mengejar pangkat dan kedudukn atau keuntungan
pribadi saja, apabila untuk menggunakan ilmu pengetahuan sebagai kebanggaan
diri.
DAFTAR
PUSTAKA
Yusuf Kadar M 2013 , Tafsir Tarbawi Jakarta : Amzah
Munir Ahmad 2008, Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang pendidikan
Yogyakarta : Teras,
Al-Maraghi Ahmad Mustafa 1993,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, Semarang :
PT Karya Toha Putra
[1][1]Hamka 2002 Tafsir AL-Azhar Juz XI Jakarta : Pustaka Panjimas
Shihbab M.Quraish 2012, AL-Lubab makna, tujuan dan pelajaran
surah-surah Al-Qur’an (Tanggerang : Lentera Hati
[2] Ahmad Munir , Tafsir Tarbawi Mengungkap Pesan Al-Qur’an tentang
pendidikan (Yogyakarta : Teras, 2008)hlm 79
[3] Asy-Syeikh az-Zarnuji, Terjemahan Ta’lim Muta’alim (Surabaya : Mutiara
Ilmu, 2009) hlm 7
[4] Drs Mudjahid Abdul Manaf, sejarah Agama-Agama (Jakarta :PT Raja
Grafindo Persada, 1996) hlm 4
[5] Al-Ghazali , Mukhtashar Ihya’Ulumidin,Muassah Al-Kutub As-Tsaqafiah
(Bandung : Mizan, 1997) hlm 32
[6] https://sajadahmuslimku.blogspot.co.id/2014/04/keutamaan-menuntut-ilmu-agama.html,diakses
pada hari kamis, 27september 2018 jam 14:17
[7] Ahmad Mustafa Al-Maraghi,Terjemahan Tafsir Al-Maraghi, (Semarang : PT
Karya Toha Putra 1993) hlm 85-86
[8] M. Quraish Shihbab, Tafsir Al-Miahbab Pesan Kesan dan Keserasian
Al-Qur’an (Jakarta : Lentera Hati , 2002
) hlm 749-752
[9] Hamka , Tafsir AL-Azhar Juz XI (Jakarta : Pustaka Panjimas 2002) hlm
87-91
Tidak ada komentar:
Posting Komentar