OBJEK PENDIDIKAN
DIRECT
(Pendidikan Pertama Bagi Anak)
Q.S. Al-Luqman 31: 17
Maryam Maeni
NIM. (2117283)
Kelas D
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Islam merupakan
agama sempurna, kesempurnaan itu juga tergambar jelas dari kitab suci yang
diturunkan Allah SWT melalui perantara malaikat jibril kepada manusia terbaik
sepanjang masa, ialan Nabi Muhammad Saw yaitu Alquran, ke-komprehensif-an
alquran terbutkti dari pembahasan yang tidak hanya menekankan aspek-aspek
ibadah semata namun pengalaman-pengalaman dan sejarah, berbagai pengetahuan
lainnya, dan salah satu figur nama yang yang diabadikan dalam alquran yaitu
luqman al-hakim nasehat-nasehat yang diutarakan luqman kepada anaknya sebagai
pengingat kepada manusia guna menjadi mahluk yang memiliki akidah kuat,
senantiasa bersyukur dan bertaqwa dengan menjalankan perintah dan menjauhi segala
larangan-Nya.
Anak sebagai makhluk yang
berada dalam proses perkembangan dan pertumbuhan menurut firahnya
masing-masing, mereka memerlukan bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju
ke arah titik optimal kemampuan fitahnya, dan dasar-dasar pendidikan yang
dibutuhkan anak secara kodrati adalah pendidikan dari orang tuanya.
B. Rumusan masalah
1. Bagaimana Hakikat Anak
2. Apa Dalil Pendidikan Pertama
bagi Anak
3. Bagaimana Kurikulum
Pendidikan Anak
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui Hakikat
Anak
2. Untuk mengetahui Dalil
Pendidikan bagi Anak
3. Untuk mengetahui Kurikulum
Pendidikan Anak
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Anak
Anak (jamak: anak-anak) adalah seorang lelaki atau
perempuan yang belum dewasa atau belum mengalami masa pubertas. Anak juga
merupakan keturunan kedua, di mana kata "anak" merujuk pada lawan
dari orang tua, orang dewasa adalah anak dari orang tua mereka, meskipun mereka
telah dewasa. Menurut psikologi, anak adalah periode pekembangan yang merentang
dari masa bayi hingga usia lima atau enam tahun, periode ini biasanya disebut
dengan periode prasekolah, kemudian berkembang setara dengan tahun tahun
sekolah dasar. Berdasarkan UU Peradilan Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997
tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang berbunyi: “ Anak adalah orang dalam
perkara anak nakal yang telah mencapai umur 8 (delapan) tahun tetapi belum
mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan belum pernah menikah. Walaupun
begitu istilah ini juga sering merujuk pada perkembangan mental seseorang,
walaupun usianya secara biologis dan kronologis seseorang sudah termasuk dewasa
namun apabila perkembangan mentalnya ataukah urutan umurnya maka seseorang
dapat saja diasosiasikan dengan istilah "anak".[1]
B. Dalil Pendidikan Pertama Bagi Anak
يابني أقم الصلاة وأمربالمعروف وانه عن المنكرواصبرعلى ماأصابك إن ذلك من عز م
الأمور
Artinya : Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh allah).
1. Tafsir ibnu katsier
Berkata selanjutnya luqman: “hai anakku, dirikannlah
shalat dan laksanakannya tepat pada waktunya sesuai dengan
ketentuan-ketentuannya, syarat-syaratnya dan rukun-rukunnya, lakukanlah amar
makruf nahi mungkar sekuat tenagamu dan bersabarlah atas gangguan dan rintangan
yang engkau hadapi selagi engkau melaksanakan tugas amar makruf nahi mungkar
itu. [2]
2. Tafsir Al-munir
Pertama: firman Allah SWT يبنى اقم الصاوة) ) “Hai anakku, dirikannlah shalat”.
Luqman berwasiat kepada anaknya
dengan ketaatan-ketaatan paling besar, yaitu shalat, menyuruh kepada
yang makruf dan melarang dari yang
mungkar, tentu saja maksdunya setelah dia sendiri melaksanakannya dan menjauhi
yang mungkar, inilah ketaatan dan keutamaan paling utama.
Kedua: Firman Allah
SWT, (واصبرعل مااصابك) “dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu”,
mengandung anjuran merubah kemungkaran sekalipun anda mendapatkan kemudharatan,
ini mengisyaratkan bahwa orang yang merubah terkandung akan disakiti, ini semua
halnya sebatas kemampuan dan kekuatan sempurna hanya milik Allah SWT.
Ketiga: Firman
Allah STW (أن ذلك من الأ مور) “yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh
Allah)”. Ibnu Abbas RA berkata. “ Di antara hakikat keimanan adalah
bersabar atas segala yang tidak diinginkan”.
Ada yang berpendapat bahwa
mendirikan shalat, menyuruh kepada yang makruf dan melarang dari yang mungkar
termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh allah). Demikian pendapat yang dikatakan
oleh Ibnu juraij. Bisa juga maksudnya adalah termasuk akhlak mulia dan hal-hal
yang mesti dilakukan oleh orang-orang yang menjalani lorong keselamatan, namun
perkataan Ibnu juraij lebih tepat. [3]
3 Tafsir Al-Maraghi
Perintah mendirikan shalat yang
terdapat dalam surah luqman ayat ke-17 mempunyai arti bahwa perintah untuk
menjalankan shalat dengan semprna sesuai dengan cara yang diridhainya.
Menghadap dan tunduk kepada-Nya, dan di dalam shalat terkadang pula hikmah
lainnya, yaitu dapat mencegah orang yang bersangkutan dari perbuatan keji dan
munkar, maka apabila seseorang menunaikan hal itu dengan sempurna, niscaya
bersihlah jiwanya dan berserah diri kepada-Nya, baik dalam keadaan suka maupun
duka.
Namun demikian, persoalan
yang memperlihatkan dari peradaban saat ini adalah hilangnya nilai-nilai shalat
dan sendi-sendi kehidupan umat isalam, seakan shalat hanyalah sekedar rutinitas
dan tradisi tanpa makna, hampa dari esensi ontologisnya, tercerabut dari
tujuannya. Padahal, secara tegas dalam dalam doa iftitah kaum muslim
mengikrarkannya minimal lima kali dalam sehari : inna salati wanusuki wa
mahyaya wamamati lillahi rabbi ‘I-alamin, yang artinya, “sesungguhnya shalatku,
ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah SWT, tuhan seisi alam”.
Sebagai contoh yang
sederhana misalnya proses pelaksanaan sujud, di setiap shalat acapkali
seseorang muslim melaksanakan gerakan sujud, dengan cara meletakkan
(menundukkan) wajahnya ke bumi (tempat sujud) sembari diikuti dengan meletakkan
kedelapan anggota tubuhnya di atas tempat sujud, yaitu menempelkan kening,
hidung, kedua tangan, kedua lutut dan jari-jari, kedua kaki kemudian diiringi
dengan bacaan subahanaka rabbiya ‘I-a la wa bihamdihi, artinya bebasnya
mahasuci tuhan yang menguasai ‘arsy (tempat yang gaib) dengan kesuciaanya. Hal
ini mengandun isyarat bahwa manusia adalah mahluk yang lemah kedudukannya di
sisi tuhan, tidak di kehendaki oleh ras, suku, golongan, pangkat dan kekayaan.
4. Tafsir baidhawy
Tafsir imam baidhawai menyebutkan bahwa luqman adalah
salah satu anak dari Azar, saudara sepupu Nabi Ayyub ia hidup semasa Nabi Dawud
dan pernah menjadi seseorang multi sebelum diutusnya Nabi Dawud sebagai rasul,
lebih lanjut baidhawy menyebutkan
berdasarkan pendapat mayoritas ulama, luqman bukanlah seorang nabi melainkan
hanya seseorang hakim, sependapat dengan baidhwy, wahbah al-zuhali pun
mengatakan dalam tafsir al-munir bahwa luqman adalah salah satu Azar, saudara
sepupu Nabi Ayyub dan ia bertubuh hitam berasal dari sudan mesir, hidup sezaman
dengan Nabi Dawud as kemudian ia berguru kepadanya. Dadi beberapa pedapat
diatas mengenai, Luqman al-Hakim itu siapa, masing-masing pendapat mempunayi
perbedaan maupun kesamaan namun untuk sementara bahwa luqman al-hakim yang
disebut dalam alquran mempunyai dua makna pertama, Luqman al-Hakim adalah nama
panggilan hamba Allah yang selalu mendekatkan diri kepadanya, serta pribadi
yang arif dan bijaksana dalam mengambil suatu keputusan di dalam menghadapi
suatu masalah, hal ini berpijak dari keadaan alquran itu sendiri yang masih
berupa bahasa simnol sehingga memerlukan adanya penafsiran dan penerjemahan.
Kedua, Luqman al-Hakim ialah kisah dari seseorang yang berhasil mendidik
anak-anaknya yang kemudian naman-namanya diabadikan dalam alquran.
C. Kurikulum pendidikan anak
Aspek pendidikan anak diantaranya adalah pendidikan
akhlak,pendidikan tauhid, pendidikan ibadah serta pendidikan sosial.
1.
Pendidikan Tauhid
Pendidikan tauhid
merupakan proses interaksi terencana dan sengaja dengan tujuan tertentu dan
dilandasi nilai-nilai tauhid. Posisi tauhid dalam pendidikan tauhid merupakan
materi dan juga sekaligus nila-nilai dasar yang diyakini mulya dan harus
diwariskan oleh pendidik kepada peserta didik.
a. Macam Macam Tauhid
Di dalam Islam secara umum tauhid dapat dikatakan
sebagai sesuatu yang sangat penting bagi setiap umat Islam. Sebab menurut
al-Qur’an keselamatan atau kecelakaan seseorang di akhirat ditentukan oleh
benar atau tidaknya ia bertauhid. Seperti surat az Zumar : 65 Artinya : ” Dan
Sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (nabi-nabi) yang sebelummu.
Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan hapuslah amalmu dan tentulah
kamu termasuk orang-orang yang merugi”.
Tauhid dapat dibedakan menjadi 3 macam menurut Dahlan (2010, 211) yaitu :
1) Tauhid Al-Uluhiyyah yaitu Bidang
tauhid yang menekankan sisi keesaan
allah dengan semurnu murni nya dan
sebenar benarnya.
2) Tauhid Al-Ubudiyyah yaitu merupakan tauhid yang menekankan sisi
kewajiban seorang hamba untuk senantiasa menunjukkan pengakuan kehambaannya
kepada Tuhan
3) Tauhid Al-Rububiyyah yaitu merupakan tauhid yang menekankan tinjauan
bahwa hanya allah yang memberi segala nikmat dan rahmat kepada hamba hambanya.
b. Metode Penanaman Keimanan Kepada Anak
Upaya penanaman keimanan kepada anak didik haruslah
menggunakan metode, cara serta langkah langkah yang tepat. Hal ini dimaksudkan
agar anak didik dapat menerima serta memahami penanaman atau pemberian
pengajaran akhlak dengan baik dan mudah selain itu dalam pemberian pembelajaran
kepada anak harusah memperhatikan usia serta perkembangan anak.Menurut
Al-Ghazali dalam kitabnya menganjurkan tentang asas pendidikan, agar keimanan
haruslah diberikan kepada anak sejak dini. Ketahuilah, bahwa apa yang telah kami
sebutkan itu mengenai penjelasan aqidah (keyakinan) maka sebaiknya di dahulukan
kepada anak anak pada awal pertumbuhannya, supaya dihapalkan dengan baik.
Kemudian senantiasalah terbuka sedikit demi sedikit sewaktu dia telah dewasa.
Menurut (1991, 98) permulaannya dengan menghafal, lalu memahami kemudian
beri’tikad mempercayai dan membenarkan, dan yang berhasil pada anak anak tanpa
memerlukan bukti”. Sedangkan dalam penyampaian agama tauhid al-Qur’an menurut
Dahlan (2010, 200) menempuh berbagai cara antara lain:
1) Menyeru dan memerintahkan
manusia untuk bertauhid.
2)
Melarang menyerikatkan Allah.
3) Menjelaskan nilai nilai positif yang lahir dari sikap positif.
4) Menjelaskan sikap negatif dari sikap menentang prinsip tauhid.
5) Menjelaskan balsan pahala di dunia dan di akhirat bagi orang yang
bertauhid.
6) Menjelaskan perbedaan antara orang yang mengesakan allah dan orang orang
yang musyrik.
2. Pendidikan Akhlak
Pendidikan akhlak adalah
pendidikan yang berusaha mengenalkan, menanamkan serta mengantarkan anak akan
nilai-nilai kepercayaan terhadap rukun-rukun iman dan lainsejenisnya dari
nasihat-nasihat luqman terhadap anaknya, termasuk dalam kategori pendidikan
aqidah terdapat pada ayat 12-19 dari surah luqman yaitu larangan menyekutukan
allah dan menyakini adanya tempat kembali.
a. Macam – macam ahlak
1) Akhlak terhadap Allah
Dalam surat luqman ayat 12 dan 13 dijelaskan bahwa
Luqman mengajarkan anaknya untuk selalu bersyukur kepada Allah atas segala
nikmat yang diberikan oleh-Nya. Dan ia juga mengajarkan kepada anaknyauntuk
tidak sekali kali menyekutukan allah sebab ini merupakan perbuatan yang
tercela.
2) Akhlak terhadap orang tua
Dalam surat lukman ayat 14, 15 serta 16 disini Luqman
memerintahkan kepada anaknya agar ia selalu berbuat baik serta berbakti kepada
kedua orang tuanya akan tetapi dalam ayat 16 dijelaskan apabila ia (kedua orang
tua) memerintahkan untuk menyekutukan Allah ia boleh menolak perrmintaan orang
tua tersebut.
3) Akhlak Terhadap sesama manusia
Dalam surat Luqman ayat 17 disini dijelaskan bahwa
Lukman mengajarkan kepada anaknya untuk berbuat baik serta mempererat
silaturahmi terhadap sesama manusia yang tujuannya mengajak mereka agar beramar
ma’ruf nahi munkar atau mengajak mereka melakukan kebaikan dan mencegah pada
kemungkaran.
4) Akhlak terhadap Diri sendiri
Dalam surat Luqman ayat 18-19 disini dijelaskan
bahwasannya luqman mengajarkan kepada anak anaknya agar memiliki kepribadian
yang baik, serta menghargai orang lain.
b. Bentuk Perbuatan Akhlak.
1) Akhlak Terpuji
a) Taat Lahir: taat lahir adalah melakukan seluruh amal ibadah yang
diwajibkan Tuhan, termasuk berbuat baik kepada sesama manusia dan lingkungan,
dan dikerjakan oleh anggota lahir. Di antara taat lahir antara lain : tobat,
amar ma’ruf nahi munkaar, syukur.
b) Taat Batin : Taat batin adalah segala sifat yang baik, yang terpuji yang
dilakukan oleh anggota batin (hati). Diantara sifat yang merupakan taat batin
di antaranya : tawakal, sabar dan qana’ah, husnudzankepada allah.
2) Akhlak Tercela
a) Maksiat Lahir yakni maksiat yang dapatdilihat secara lahiriyah dan
terbagi menjadi empat bagian yaitu maksiat lisan,maksiat telinga, maksiat mata
dan maksiat tangan.
b) Maksiat batin yakni maksiat yang tidak dapat dilihat secara lahiriyah,
maksiat ini lebih berbahaya dari pada maksiat lahir sebab maksiat ini tidak
terlihat dan lebih sukar dihilangkan. Diantara maksiat batin meliputi : Marah
(ghadab), Dengki (hasad), Sombong (takabur).
3. Pendidikan Ibadah
Pendidikan ibadah yang
dimaksud disini adalah proses pengajaran, pelatihan dan bimbingan dalam
pengalaman ibadah.
a. Macam macam ibadah
Secara keseluruhan ibadah dibagi menjadi dua macam yaitu:
1) Ibadah khusus yaitu merupakan ibadah yang semua ketentuan dan pelaksanaannya
sudah ditetapkan oleh allah melalui al-Qur’an dan al- hadits.
2) Ibadah Umum yaitu merupakan ibadah yang segala amal perbuatan titik
tolaknya adalah keikhlasan, titik tujuannya adalah ridha allah dan garis
amalnya adalah amal sholeh.
4. Pendidikan Sosial
Pendidikan sosial adalah
suatu proses yang diusahakan oleh orang dewasa terhadap anak, secara sengaja
dalam masyarakat untuk mendidik, membina, membangun individu dalam lingkungan
sosial upaya ditengah-tengah masyarakat kelak akan mampu bergaul dan berprilaku
yang baik terhadap sesama, tetntunya selalu berpegang pada akidah dan keimanan
yang kokoh.
a. Macam-macam ibadah sosial
1) Lingkungan keluaraga yaitu jauh dekatnya hubungan ini dilihat dari
hubungan mahram dan yang paling kuat haknya adalah ke dua orang tua.
2) Lingkungan tetangga: Lingkungan ini dapat dilihat dari jauh dan dekat
rumah tempat tinggalya.
3) Lingkungan sahabat: Lingkungan
ini dapat dilihat dari kepentingannya. Semisal dalam menuntut ilmu pengetahuan,
bekerja dan lain sebagainya
4) Lingkungan persaudaraan Islam: Inilah yang merupakan lingkungan
pergaulan yang paling luas sebab lingkungan ini meliputi semua manusia yang
beragama Islam dari seluruh penjuru dunia. Lingkungan ini dapat dilihat dari
segi ikatan persaudaraan satu agama. [4]
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan UU Peradilan
Anak. Anak dalam UU No.3 tahun 1997 tercantum dalam pasal 1 ayat (2) yang
berbunyi: “ Anak adalah orang dalam perkara anak nakal yang telah mencapai umur
8 (delapan) tahun tetapi belum mencapai umur 18 tahun (delapan belas) tahun dan
belum pernah menikah. Walaupun begitu istilah ini juga sering merujuk pada
perkembangan mental seseorang, walaupun usianya secara biologis dan kronologis
seseorang sudah termasuk dewasa namun apabila perkembangan mentalnya ataukah
urutan umurnya maka seseorang dapat saja diasosiasikan dengan istilah
"anak".
Adapun
Dalil Pendidikan Pertama Bagi Anak
يابني أقم الصلاة
وأمربالمعروف وانه عن المنكرواصبرعلى ماأصابك إن ذلك من عز م الأمور
Artinya : Hai anakku,
dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah
(mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang
menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan
(oleh allah). Mendidik seorang anak harus dengan nasihat-nasihat seperi luqman
yang juga mengajakan akhlak,Dan Kurikulum pendidikan anak ada beberapa aspek
aspek pendidikan anak diantaranya adalah pendidikan akhlak, pendidikan tauhid,
pendidikan ibadah serta pendidikan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Anak
(diakses pada 01 november 2018 pukul 17,30 wib)
Bahreisy, salim, bahreisy, said, 1990. Terjemah Singkat Tafsir Ibnu Katsier
Jilid VI. Bandung :Pt bina ilmu
Zuhali, wahab, 1991.Tafsir Al-munir jus XXI. Beirut : Darul Fikri
Naf’in, Jami’un, yasin, Muhamad, Tohari, Ilham. Tanpa tahun. KONSEP
PENDIDIKAN ANAK DALAM PERPEKTIF AL-QUR’AN(Surat Luqman Ayat 12-19) (Vol. 1 No.
1 Februari 2017).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar