Objek Pendidikan Tidak Langsung
“Masyarakat Sebagai Obyek Pendidikan”
QS. Al-Mu’minun: 96
Ayu Nafidzatu Millatina
NIM. (2117223)
Kelas C
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH DAN ILMU KEGURUAN
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI PEKALONGAN
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah suatu proses bantuan yang diberikan kepada peserta didik guna menumbuhkan
dan mengembangkan jasmani maupun rohani
secara optimal untuk mencapai tingkat kedewasaan. Pendidikan dapat dibedakan
menjadi dua macam yaitu pendidikan formal dan informal. Pendidikan formal yaitu
suatu pendidikan yang menganjarkan pengetahuan umum dan pengetahuan-pengetahuan
yang bersifat terprogram, tersruktur dan berlangsung di persekolahan dalam
rangka mempersiapkan anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu. Sedangkan
pendidikan informal yaitu pendidikan yang bersifat tidak terprogram, tidak
terstruktur dan berlangsung kapanpun dan dimana pun dalam rangka mempersiapkan
anak untuk pekerjaan-pekerjaan tertentu.
Selain sebagai makhluk individual, manusia juga sebagai makhluk sosial. Sebagai makluk sosial,
manusia membutuhkan teman untuk bergaul untuk menyatakan suka dan duka, dan
memenuhi berbagai kebutuhan lainnya yang bersifat kolektif. Sebagai makhluk
sosial, manusia mau tidak mau harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan
membutuhkan lingkungan dimana ia berada. Ia menginginkan adanya lingkungan
sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu
membantu, taat pada aturan, tertib, disiplin, menghargai hak-hak manusia dan
lain sebagainya. Lingkungan yang demikian itulah yang memungkinkan ia dapat
melakukan berbagai aktifitasnya dengan tenang, tanpa terganggu oleh berbagai
hal yang dapat merugikan dirinya.
Keinginan untuk mewujudkan lingkungan yang demikian itu mendorong perlunya membina masyarakat yang
berpendidikan, beriman, dan bertaqwa kepada Tuhan. Karena di dalam masyarakat
yang demikian itulah akan tercipta lingkungan dimana berbagai aturan dan
perundang-undangan dapat ditegakkan. Al-Quran sebagai sumber ajaran Islam telah
memberikan perhatian yang besar terhadap perlunya pembinaan masyarakat.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, rumusan masalahnya adalah sebagai
berikut:
1. Apa hakikat masyarakat?
2. Apa dalil masyarakat sebagai obyek pendidikan?
3. Bagaimana membangun masyarakat madani (civil society)?
C. Tujuan Penulisan Makalah
1. Untuk mengetahui hakikat masyarakat
2. Untuk mengetahui dalil masyarakat sebagai obyek pendidikan
3. Untuk mengetahui bagaimana membangun masyarakat madani
D. Manfaat Penulisan Makalah
Menambah khazanah Ilmu Pengetahuan kita tentang faktor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan manusia baik itu secara umum maupun khusus.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hakikat Masyarakat
Secara bahasa, kata
’’masyarakat’’berasal dari bahasa Arab ’’syarikat’’ yaitu pembentukan suatu
kelompok atau golongan atau kumpulan. Dalam bahasa Inggris, pergaulan hidup
disebut ’’social’’ (sosial), hal ini ditujukan dalam pergaulan hidup kelompok
manusia terutama dalam kelompok kehidupan masyarakat teratur.
Dalam al-Qur’an ada beberapa istilah
yang digunakan dalam menjelaskan makna masyarakat, yaitu kata ummah dan qaum. Di dalam
al-Qur’an terdapat 49 kata ummah yang memiliki makna, yaitu:[1]
1. Kelompok yang
menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari kemungkaran (QS. Ali Imran: 104)
2. Kaum (QS. Hud: 8)
3. Jalan, cara atau gaya hidup (QS. Az-zukhruf:
22)
Secara umum, masyarakat adalah
sekelompok orang atau manusia yang
hidup bersama yang mempunyai tempat atau daerah
tertentu untuk jangka waktu yang lama dimana masing-masing anggotanya saling berinteraksi.
Interaksi yang dimaksudkan berkaitan dengan sikap, tingkah laku dan perbuatan.
Segala tingkah laku dan perbuatan tersebut diatur dalam suatu tata tertib atau undang-undang atau peraturan
tertentu yang disebut hukum adat.[2]
Menurut Murthadha Muthahhari,
masyarakat adalah kelompok-kelompok manusia yang terkait oleh sistem-sistem,
adat istiadat, ritus-ritus serta hukum-hukum khas, dan yang hidup bersama-sama
dalam wilayah tertentu, iklim dan bahan makanan yang sama.[3]
Menurut Selo Sumardjan dikutip oleh
Soerjono Soekanto, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama-sama yang
menghasilkan sebuah kebudayaan.[4]
Maka dapat kami simpulkan bahwa
masyarakat adalah sekelompok manusia yang telah cukup lama tinggal di suatu
tempat atau didaerah tertentu dengan mempunyai aturan tertentu tentang tata
cara hidup mereka menuju satu tujuan yang sama dengan menghasilkan sebuah
kebudayaan. Dengan demikian rumusan tentang masyarakat yaitu:
1. Adanya
sekelompok manusia.
2. Adanya
peraturan atau undang-undang yang mengatur mereka.
3. Bertempat
tinggal di daerah tertentu dan telah berjalan cukup lama.
4. Adanya
kebudayaan atau adat istiadat setempat.
Masyarakat merupakan kumpulan
individu-individu yang bersepakat untuk hidup bersama, entah atas dasar
kepentingan-kepentingan bersama atau dasar faktor-faktor ideologi.
Masyarakat islam ialah suatu masyarakat yang universal, yakni tidak rasial,
tidak nasional dan tidak pual terbatas di dalam lingkungan batas-batas
geografis. Terbuka untuk seluruh anak manusia tanpa memandang jenis atau warna
kulit atau bahasa, bahkan juga tidak memandang agama dan keyakinan atau aqidah.
Perbedaan warna kulit dan bahasa tidaklah mengandung arti keistimewaan atau
kelebihan. Yang dikehendaki hanyalah saling berhubungan dengan baik dan bukan
saling mencari perbedaan. Hanya ada satu ukuran untuk mendapatkan tempat utama,
yaitu takwa kepada Allah, taat kepada-Nya
dan berbuat baik kepada hamba-hambaNya. Semua itu adalah urudan
masing-masing orang yang tidak ada sangkut pautnya dengan jenis dan warna
kulit.
Ada yang perlu mendapatkan perhatian, yaitu bahwa tugas yang dibebankan
Allah kepada umat islam tidaklah terbatas pada memimpin manusia kepada
kebajikan seperti yang dibawakan islam, dan pada membela aqidah islam dan
penganutnya. Selanjutnya Allah menugaskan untuk membela kaum yang lemah dari
kesewenangan pihak yang berkuasa, menolak kedholiman untuk semua manusia dan
mencegah kejahatan diatas bumi. Semua itu merupakan amanat yang mesti
dilaksanakan oleh umat islam.
Masyarakat merupakan lapangan pendidikan yang ketiga.
Para pendidik umumnya pendapat bahwa lapangan pendidikan yang mempengaruhi
pendidikan anak didik adalah keluarga, kelembagaan pendidikan, dan lingkungan
masyarakat. Keserasian antara dampak yang positif bagi perkembangan anak,
termasuk dalam pembentukan jiwa keagamaan mereka.
Selanjutnya, karena asuhan terdapat pertumbuhan anak
harus berlangsung secara teratur terus- menerus. Oleh karena itu lingkungan
masyarakat akan memberi dampak dalam pembentukan pertumbuhan itu. Jika
pertumbuhan fisik akan berhenti saat anak mencapai usia dewasa, namun
pertumbuhan psikis akan berlangsung seumur hidup. Dalam kaitan ini pula
terlihat besarnya pengaruh masyarakat terhadap pertumbuhan jiwa keagamaan
sebagai bagian dari aspek kepribadian yang terintegrasi dalam
pertumbuhan psikis. Jiwa keagamaan yang memuat norma-norma kesopanan tidak akan
dapat dikuasai hanya dengan mengenal saja. Menurut Emenson, norma norma
kesopanan pula pada orang lain.
Dalam ruang lingkup yang lebih luas dapat diartikan
bahwa pembentukan nilai-nilai kesopanan atau nilai-nilai yang berkaitan dengan
aspek aspek spiritual akan lebih efektif jika seseorang berada dalam lingkungan
yang menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut.
Di lingkungan masyarakat santri barangkali akan lebih
memberi pengaruh bagi pembentukan jiwa keagamaan dibandingkan dengan masyarakat
yang memiliki ikatan yang longgar tetapi norma-norma keagamaan. Dengan
demikian, fungsi dan peran masyarakat dalam pembentukan jiwa keagamaan akan sangat
tergantung dari seberapa jauh masyarakat tersebut menjunjung norma-norma
keagamaan itu sendiri. Kami lebih mengetahui dari siapapun apa yang mereka
sifat kan terhadap diri kami, agama yang kami syariatkan terhadap dirimu.[5]
B. Dalil Masyarakat Sebagai Obyek Pendidikan
ٱدْفَعْ بِٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ
ٱلسَّيِّئَةَ ۚ نَحْنُ أَعْلَمُ بِمَا يَصِفُونَ
Artinya: “Tolaklah perbuatan buruk mereka dengan yang lebih baik. Kami lebih
mengetahui apa yang mereka sifatkan. (QS.Al-Mu’minun, 23:96)
Tafsir:
1. Tafsir Jalalayn
(Tolaklah dengan menampilkan hal yang lebih baik)
yaitu budi pekerti yang baik, bersikap lapang dada dan berpaling dari mereka
yang kafir (hal yang buruk itu) perlakuan mereka yang menyakitkan terhadap
dirimu. Ayat ini diturunkan sebelum ada perintah untuk berperang. (Kami lebih
mengetahui apa yang mereka sifatkan) kedustaan dan buat-buatan mereka, maka
kelak Kami akan membalasnya kepada mereka.[6]
2. Tafsir Al-Misbah
Disini Allah berfirman: Hendaklah engkau melanjutkan
dakwah dan menghadapi para pendurhaka itu dengan tabah dan simpatik. Tolaklah
dengan cara, ucapan, perbuatan dan sikap
yang lebih baik keburukan mereka itu antara lain dengan berbuat baik semampumu
kepeda mereka, atau kalau tidak, maka memaafkan kesalahan mereka yang berkaitan
dengan pribadimu, atau dengan tidak menaggapai ejekan dan cemooh mereka. Kami
lebih mengetahui dari siapa pun apa yang mereka sifatkan terhadap diri kami,
agama yang kami syariatkan terhadap dirimu. Kalau kami berkehendak, niscaya
kami berkehendak, niscaya kami langsung menjatuhkan sanksi terhadap mereka,
tetapi itu kami tidak lakukan. Kendati demikian, penganiayaan mereka tidak akan
kami biarkan, karena itu pula jangan dan jangan juga risau.[7]
3. Tafsir Muhammad
Quraish Shihab
Lanjutkanlah dakwahmu. Hadapilah perlakuan
buruk mereka dengan tindakan yang lebik baik seperti memaafkan dan sebagainya.
Kami pun sungguh sangat mengetahui keburukan-keburukan yang mereka katakan
tentang dirimu dan tentang dakwahmu. Kami akan membalas mereka atas perbuatannya.
4. Tafsir Al-Lubab
Untuk menghadapi para pendurhaka dan
pengganggu, antara lain yang Allah swt., tunda siksanya, ayat 96 memberi
tuntunan bahwa: “ Hendaklah engkau melanjutkan dakwah dan menghadapi para
pendurhaka itu dengan tabah dan simpatik. Tolaklah keburukan mereka dengan ucapan, perbuatan,
cara, dan sikap yang terbaik! Antara lain dengan berbuat baik semampumu kepada
mereka, atau kalau tidak, dengan memaafkan kesalahan mereka yang berkaitan
dengan pribadimu atau dengan tidak menanggapi ejekan dan cemoohan mereka. Kami
lebih menetaui dari siapapun apa yang mereka sifatkan terhadap diri dan agama
yang kami syari’atkan. Demikian juga penyifatan mereka yang buruk terhadap
kamu.
5. Tafsir Ibnu
Katsir
Allah swt dalam firmanNya ini memberi pedoman kepada
Muhammad RasulNya bagaimana hendaknya menghadapi lawannya kaum musyrikin dan
orang-orang kafir, agar menolak perbuatan dan ucapan-ucapan buruk mereka dengan
cara yang lebih baik, umpamanya dengan memaafkan atau mengembalikannya dengan
ucapan-ucapan yang baik, lebih sopan, asalkan saja cara yang demikian itu tidak
akan membawa kelemahan atau
mengakibatkan kemunduran dakwah.
Allah berfirman dalam surat “Fushshilat” yang artinya “Tolaklah
kejahatan itu dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang di antaramu dan
di antara dia ada permusuhan, seolah-olah teman yang sangat erat. Sifat-sifat
yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai
keberuntungan yang sabar.
6. Tafsir Al-Maraghi
Tolaklah kejahatan
darimu dengan perbuatan yang lebih baik, dengan memaafkan kejahilan mereka,
bersabar atas penganiayaan dan pendustaan mereka terhadap ajaran yang kamu bawa
kepada mereka dari sisi Tuhanmu, sesungguhnya Kami lebih mengetahui tentang apa
yang mereka sifatkan, kedustaan yang mereka ada-adakan terhadap kami, dan
perkataan buruk yang mereka lontarkan tentang dirimu, kemudian Kami akan
memberi balasan kepada mereka atas semua yang mereka katakana itu. Oleh sebab itu hendaklah perkataan mereka itu tidak
membuatmu bersedih hati dan bersabarlah dengan kesabaran yang baik.
Diriwayatkan, bhawa
Anas ra. Berkata tentang ayat ini: seseorang berkata kepada saudaranya tentang
sesuatu yang tidak ada padanya, maka saudaranya itu berkata, “jika kamu berdusta
maka aku memohon agar Allah mengampunimu,tetapi jika kamu benar maka kau
memohon agar Allah mengampuniku”.
Setelah mendidik Rasul-Nya ., untuk menolak kejahatan
dengan cara yang lebih baik, selanjutnya Allah membimbingnya kepada sesuatu
yang menguatkan perbuatan baik itu: Katakanlah: Ya Tuhanku, sesungguhnya aku
berlindung kepada-Mu dari kedatangan setan-setan kepadaku dengan bisikan mereka
atau dengan mengutus musuh-musuhMu kepadaku untuk menganiaya aku.
Demikianlah hendaknya kaum mu’min berdoa, karena setan
tidak akan sampai kepada mereka kecuali dengan salah satu diantara kedua jalan
ini. Jika hamba kembali dan berserah diri kepada Tuhannya, serta memohon agar
Dia melindunginya dari setan-setan, niscaya hatinya akan selalu tanggap dan
ingat kepada Tuhannya dalam segala perbuatan yang dia kerjakan atau tinggalkan,
kemudian hal itu akan mendorongnya untuk selalu taat dan meninggalkan maksiat.
Rasulullah saw., telah memohon perlindungan kepada
Allah agar tidak kedatangan setan-setan dalam perbuatan apa pun yang dia
kerjakan, terutama ketika mengerjakan shalat, membaca Al-Qur’an dan kedatangan
ajal.[8]
7. Tafsir Kementrian Agama RI
Kemudian Allah memberikan tuntunan
kepada Nabi Muhammad ﷺ bagaimana cara yang sebaik-baiknya menghadapi sikap kaum musyrikin
itu. Allah menunjuki supaya dia tetap bersikap lemah lembut terhadap mereka dan
jangan sekali-kali membalas kejahatan dengan kejahatan, kekerasan dengan
kekerasan karena memang belum waktunya bersikap demikian.
Bila mereka mencemooh dan mencaci
maki hendaklah Nabi memaafkan ucapan-ucapan mereka yang tidak pada tempatnya
itu, karena ucapan itu tidak mengenai sasarannya dan hendaknya dibalas dengan
kata-kata yang mengandung petunjuk dan ajaran dengan mengemukakan dalil-dalil
dan hujah yang masuk akal.
Bila mereka hendak melakukan
tindakan penganiayaan, hindarilah mereka sedapat mungkin dan jauhilah sedapat
mungkin kesempatan yang membawa kepada tindakan seperti itu dan hendaklah
dihadapi dengan penuh kesabaran dan ketabahan dan tunjukkanlah kepada mereka bahwa
engkau memang seorang kesatria yang tidak ada niat sedikitpun untuk
mencelakakan mereka.
Dengan sikap lemah lembut dan
kebijaksanaan itu mereka tidak akan merajalela terhadap kaum Muslimin dan siapa
tahu hati mereka yang keras seperti batu itu akan menjadi lembut dan mereka
akan menyadari sendiri kesalahan dan keterlaluan mereka.
Hendaklah engkau camkan dalam hati
bahwa Allah mengetahui semua ucapan dan tindakan mereka. Kami lebih mengetahui
apa saja yang mereka lakukan dan apa saja yang tersembunyi dalam dada mereka.
Sesuai dengan petunjuk ini Allah berfirman dalam ayat yang lain:
“Dan tidaklah
sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang
yang antaramu dan antara dia ada permusuhan, seolah-olah telah menjadi teman
yang sangat setia. (Q.S.As Sajdah: 34)
Anas bin Malik pernah berkata
mengomentari ayat ini, "Seorang laki-laki mengatakan terhadap
saudaranya hal yang tidak-tidak". Maka dia menjawab, "Jika
ucapanmu itu bohong maka saya memohon kepada Allah supaya Dia mengampuni atas
kebohonganmu itu. Jika ucapanmu itu benar maka saya memohon kepada Allah supaya
mengampuniku"
8. Tafsir al-Muyassar
Oleh tim Mujamma’ Raja Fahd arahan
Syaikh al-Allamah Dr. Shalih bin Muhammad Alu asy-Syaikh:
Wahai Rasul!! Jika sekiranya
musuh-musuhmu berbuat buruk terhadap dirimu, baik dengan ucapan maupun
perbuatan, janganlah engkau membalasnya dengan keburukan. Namun tolaklah
perbuatan buruk mereka dengan berbuat baik kepada mereka. Kami lebih mengetahui
apa yang disifatkan orang-orang musyrik itu berupa kesyirikan dan pendustaan.
Kami akan membalas mereka dengan balasan yang paling buruk.
C. Membangun Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep
yang bersifat universal, sehingga perlu adaptasi
dan disosialisasikan apabila konsep ini akan diwujudkan. Hal ini terjadi karena
konsep masyarakat madani memiliki latar belakang sosial budaya yang berbeda.
Apabila konsep ini akan diaktualisasikan maka diperlukan suatu perubahan
kehidupan. Langkah yang kontinyu dan sistematis yang dapat merubah paradigma
kebiasaan dan pola hidup masyarakat, untuk itu diperlukan berbagai terobosan
dan penyusunan konsep serta paradigma baru dalam menghadapi tuntutan baru.
Ketika Islam sebagai sebuah agama
yang akan memadukan diri dengan masyarakat yang didalamnya beraneka ragam agama
maka Islam harus memposisikan diri dengan masyarakat tersebut yang dijadikannya
sebagai media untuk memupublikasikannya dengan arti lain umat Islam tidak
sekedar menjadi ma’mum dalam pembentukan masyarakat tersebut baik dalam segi
peradaban, menghormati HAM dan penguasaan IPTEK.
Masyarakat madani yang digambarkan
dalam Islam yaitu masyarakat yang mandiri, SDM mampu mengolah SDA dan menyadari
adanya karunia dari sang pencipta sebagaimana yang dijelaskan dalam QS. Saba’ :
15 yang artinya: “Sesungguhnya bagi kaum Saba' ada tanda (kekuasaan Tuhan)
di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah
kiri. (kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan)
Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik
dan (Tuhanmu) adalah Tuhan yang Maha Pengampun".
Kecakapan, ulet tanpa harus kufur
merupakan tuntutan utama bagi umat Islam jika konsep masyarakat madani ini
dipublikasikan baik dalam tingkat individu maupun kelompok kecil dalam rumah
tangga hingga kelompok besar dalam kesatuan negara.
Masyarakat madani
merupakan sistem sosial yang subur berdasarkan prinsip moral yang menjamin
keseimbangan antarakebebasan individu dengan kesetabilan masyarakat. Secara
harfiah, civil society itu sendiri adalah terjemahan dari istilah latin,
civilis societis yang pengertiannya mengacu kepada gejala budaya perorangan dan
masyarakat. Civil Society disebutnya sebagai sebuah masyarakat politik
yang memiliki kode hukum sebagai dasar pengaturan hidup.
Secara historis,
bangunan masyarakat madani atau civil society di kalangan umat Islam Indonesia
telah terbentuk dalam wujudnya yang paling primer, yaitu dalam bentuk
pengelompokan sosial yang kaut, yang dilandasi rasa saling memiliki yang kokoh
sehingga mampu menciptakan solidaritas sosialnya sendiri.[9]
D. Aplikasi
dalam kehidupan
Tidak seorang pun yang tidak di upayakan oleh setan
untuk dirayu dan di ganggunya, karena itu semua manusia,termasuk Nabi Muhammad
saw,dianjurkan untuk berlindung kepada allah swt. Keterpeliharaan para nabi dri
melakukan pelanggaran tidak mengurungkan niat setan untuk menggangu, walaupun
dia selalu gagal, karena pemeliharaan Allah swt. Dan kuatnya pertahanan mereka.
Begitu juga kepada manusia,setan selalu berupaya menggangu manusia untuk
melakukan perbuatan yang tercela,bermaksiat,berbohong, dan lain sebagainya agar
setan merasa senang. Akan tetapi jika keimanan seseorng kuat maka upaya apa
saja yang dilakukan setan untuk merayau manusia akan gagal, karena
terpeliharanya keimanan seseorang tersebut.
E.
Aspek Tarbawi
1.
Perintah membalas keburukan dengan kebaik merupakan akhlak terpuji yang
diperintahkan. Perintah membalas keburukan dengan kebaikan ini dapat mengantarkan pelakunya (Orang yang
memusuhi) menjadi sahabat dekatnya.
2.
Kita harus senantiasa taat dan berserah diri kepada Allah saw., karena Allah maha mengetahui atas segala
hal.
3.
Senantiasa mendoakan untuk kebaikan orang lain.
4.
Dalam surat ini Allah memberi petunjuk bagaimana menghadapi orang-orang yang
berlaku menganiaya kita, yaitu dengan jalan kebaikan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang
bersepakat untuk hidup bersama, entah atas dasar kepentingan-kepentingan
bersama atau dasar faktor-faktor ideology.
Masyarakat islam ialah suatu masyarakat yang
universal, yakni tidak rasial, tidak nasional dan tidak pula terbatas didalam
lingkaran batas-batas geografis. Terbuka untuk seluruh anak manusia, tanpa
memandang jenis, atau warna kulit atau bahasa, bahkan juga tidak memandang
agama dan kenyakinan atau aqidah.
Perbedaan warna kulit dan bahasa
tidaklah mengandung arti keistemewaan atau kelebihan. Yang dikehendaki hanyalah
saling berhubungan dengan baik dan bukan saling mencari perbedaan. Hanya ada
satu ukuran untuk mendapatkan tempat utama, yaitu takwa kepada Allah.
Pembentukan
nilai-nilai kesopanan atau nilai_nilai yang berkaitan dengan aspek-aspek
spritual akan lebih efektif jika seseorang berada dalam lingkungan yang
menjunjung tinggi nilai-nilai tersebut. Seperti halnya didalam masyarakat yang
menjunjung tinggi nilai-nilai agama Islam sehingga dapat membentuk karakter
anak sesuai dengan nilai religius. Selain itu didalam pendidikan masyarakat,anak
belajar untuk memiliki rasa tanggung jawab dan toleransi terhadap norma-norma
yang berada di lingkungan masyarakat yang ditinggalinya, sehingga anak tidak
bersikap seenaknya sendiri. Anak belajar bahwa dia tidak hidup sendiri
dilingkungan tersebut, tetapi juga dia harus bisa berbagi dan tolong menolong
terhadap sesama ciptaan Allah SWT.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Maraghi, Ahmad Mushthafa. 1985. Tafsir Al-maraghi, (Semarang: PT. Karya
Toha Putra Semarang)
Idi,Abdullah.
Sosiologi Pendidikan Individu, Masyarakat dan Pendidikan. Jakarta: Raja
Grafindo
Imam Jalalud-din As-Suyuthi, Imam Jalalud-din Al-Mahalliy. 1990Tafsir
Jalalain,(Bandung:Sinar Baru)
Jalaluddin. 2001. Psikologi Agama, (Jakarta:PT Raja Grafindo Persada)
Muthahhari,
Murthadha. 1986. Masyarakat dan Sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Society
and History. Bandung: Mizan
Nata,Abuddin.
2008.Tafsir Ayat-Ayat Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers
Shihab, Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah, (Jakarta:Lentera Hati)
Soekanto,
Soerjono. 1966. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: UI Press
[2]Abdullah Idi, Sosiologi
Pendidikan Individu, Masyarakat dan Pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo),
hal. 38
[3]Murthadha Muthahhari, Masyarakat dan
Sejarah, terj. M. Hashem, judul asli Society and History, (Bandung: Mizan,
1986), hal. 15
[4]Soerjono Soekanto, Sosiologi
Suatu Pengantar, (Jakarta: UI Press, 1966), hal. 91
[6]Imam Jalalud-din Al-Mahalliy
Imam Jalalud-din As-Suyuthi,Tafsir Jalalain,(Bandung:Sinar
Baru,1990),h.1440-1441
Tidak ada komentar:
Posting Komentar